Penandatanganan Fakta Integritas Bupati/Walikota dan Kepala SKPD Prov. Sulsel
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 April 2012 merupakan kebijakan nasional dan tidak bisa dihindari. Pemerintah tidak hanya menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Untuk mengantisipasi melonjaknya defisit anggaran, juga ada serangkaian kebijakan mulai dari penghematan pengeluaran, optimalisasi penerimaan negara dari pajak maupun non pajak serta memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) tahun lalu. Demikian dikatakan Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, 21 Maret 2012
Acara tersebut dirangkaikan Penandatanganan Penetapan Kinerja SKPD tahun 2012 dirangkaikan Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan Terkait Rencana Kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM. Hadir pada acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abu Bakar, Pangkopsau II, Kapolda, Kejati, Pangdam VII, Rektor Universitas se-Sulawesi Selatan, Bupati/Walikota se-Sulsel, Muspida dan Tokoh Masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Aswar Abubakar mengatakan pemberantasan korupsi bisa berhasil jika upaya penindakan dan pencegahan dapat dilakukan secara terpadu serta bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus didukung dengan niat dan komitmen yang dinyatakan dalam Dokumen Pakta Integritas oleh seluruh pejabat/PNS di lingkungan instansi pemerintah. Tanpa dukungan semua pihak tidak mungkin pemberantasan koruspi bisa tercapai.
Untuk meminimalkan tindak kejahatan tersebut, maka Kementerian PAN dan RB memiliki 9 program percepatan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan birokrasi bersih, kompetensi dan melayani. Menurut Menteri, ke sembilan program percepatan Reformasi Birokrasi berisi langkah-langkah pencegahan korupsi di kalangan birokrasi. Dengan demikian, bisa segera terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Sr/An (Rabu, 21 Maret 2012)