Mobil Dinas Mulai Wajib Pakai BBM Nonsubsidi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mulai memberlakukan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas di 24 kabupaten/kota. Larangan tersebut ditandai dengan pembagian stiker khusus kepada mobil dinas di Kota Makassar, Kamis, 12 Juli 2012. Stiker yang dibagikan tersebut bertuliskan “BBM Nonsubsidi”. Stiker larangan pemakaian BBM bersubsidi itu ditempel di kaca depan bagian kiri dan penutup tangki kendaraan dinas. Dengan stiker tersebut, petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di 24 kabupaten/kota di Sulsel diharapkan tidak lagi menjual BBM bersubsidi kepada setiap mobil-mobil dinas milik instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Peluncuran stiker BBM nonsubsidi ini dilakukan Pemprov Sulsel dan PT Pertamina Regional VII Makassar di SPBU Panaikang Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, A. Muallim, mengatakan ini hanyalah launching penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan pribadi, terkhusus kendaraan pemerintah sebagai langkah awal dan akan dilakukan juga di kabupaten/ kota. Kebijakan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2012,dan surat edaran Gubernur Sulsel tertanggal 11 Juni 2012 tentang pengendalian BBM bersubsidi.
Menurut Andi Muallim data kendaraan dinas dan operasional Pemprov Sulsel sudah diserahkan ke Pertamina untuk ditempeli stiker karena pembuatan dan pemasangan stiker BBM nonsubsidi ini dikelola langsung oleh PT Pertamina Regional VII Makassar Pertamina. Stiker yang menempel itu sebagai syarat bahwa pada saat pengisian BBM di SPBU,mobil tersebut tidak bisa diisi dengan BBM bersubsidi. Dengan diluncurkannya stiker BBM nonsubsidi ini,Muallim berharap tingkat pemakaian BBM bersubsidi di Sulsel bisa semakin sehingga kuota BBM untuk Sulsel dari Pemerintah Pusat diharapkan bisa mencukupi.
Sementara itu, Sales Representatif BBM Fuel Retail Marketing Pertamina Region VII, Muhammad Iswahyudi mengatakan pemasangan stiker khusus penggunaan BBM nonsubsidi hanya pesan moral bagi masyarakat. Dampaknya untuk penghematan BBM sangat kecil. Paling tidak, menjadi contoh dan berharap pemilik kendaraan konsisten menggunakan BBM nonsubsidi. Pertamina tidak bisa memaksakan kendaraan dinas maupun masyarakat umum untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Pertamina hanya bisa mengajak secara persuasif saja.
Saat disinggung mengenai jumlah stiker yang akan dibagikan, Pertamina mengklaim memiliki jumlah yang tidak terbatas. Berapapun permintaan dari instansi, pihaknya siap menyalurkan. Selain itu,lanjut Iswahyudi, Pertamina juga telah menyiapkan penjualan BBM nonsubsidi jenis solar di SPBU di Makassar. Untuk tahap awal, baru disediakan di SPBU di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Na/Ph (Jumat, 13 Juli 2012)